Dari Tsumamah bin Abdullah, “Dahulu Anas bin Malik radhiyallahu ta’alaa anhu pernah bernafas di dalam bejana dua kali atau tiga kali, dan dia mengira Nabi sallallahu alaihi wa sallam pernah melakukan hal itu (HR. Bukhari)Dari Abu Qatadah dan bapaknya, Rasulullah bersabda, “Apabila salah seorang diantara kalian minum, maka janganlah ia bernafas di bejana (gelas), dan jika salah seorang dari kalian kencing maka janganlah ia memegang dzakar (kemaluannya) dengan tangan kanannya, jika membersihkan maka jangan membersihkan dengan tangan kanannya (HR. Bukhari)
Sebagian ulama mengatakan, “Larangan
bernafas di dalam bejana ketika minum sama seperti larangan ketika makan
dan minum, sebab hal itu bisa menyebabkan keluarnya ludah sehingga bisa
mempengaruhi kebersihan air minum tersebut. Dan keadaan ini apabila dia
makan dan minum dengan orang lain. Adapun bila ia makan sendirian atau
bersama keluarganya atau dengan orang yang tidak terganggu dengan caramu
tersebut, maka hal itu tidak mengapa.” Aku ( Imam Ibn Hajar
Al-Asqalani) berkata, “Dan yang lebih bagus adalah memberlakukan
larangan hadits Nabi tersebut, sebab larangan itu bukan untuk
menghormati orang yang layak dihormati ataupun untuk mendapat
penghargaan dari orang lain…. Berkata Imam Al-Qurthubi, “Makna larangan
itu adalah agar bejana dan air tersebut tidak tercemar dengan air ludah
atau pun bau yang tidak sedap”. Fat-hul Bari, 10/94.
Demikianlah penjelasan para ulama kita.
Para pakar kontemporer pun telah berusaha mengorek hikmah atas larangan
tersebut. Mereka mengatakan, “Ini adalah petunjuk yang indah yang
diajarkan oleh Nabi kita Muhammad sallallahu alaihi wa sallam dalam
menyempurnakan akhlaq. Dan apabila makan atau minum kemudian terpercik
ludah keluar dari mulut kita, maka hal itu merupakan kekurangnya sopan
santun kita, dan sebab munculnya sikap meremehkan, atau penghinaan. Dan
Rasulullah adalah adalah penghulunya seluruh orang-orang yang santun dan
pemimpinnya seluruh para pendidik.
Bernafas adalah aktivitas menghirup dan
mengeluarkan udara; menghirup udara yang bersih lagi penuh dengan
oksigen ke dalam paru-paru sehingga tubuh bisa beraktivitas sebagaimana
mestinya; dan menghembuskan nafas adalah udara keluar dari paru-paru
yang penuh dengan gas karbon dan sedikit oksigen, serta sebagian
sisa-sisa tubuh yang beterbangan di dalam tubuh dan keluar melalui kedua
paru-paru dalam bentuk gas. Gas-gas ini dalam persentase yang besar
ketika angin dihembuskan, padanya terdapat sejumlah penyakit, seperti
pada toksin air kencing … Maka udara yang dihembuskan mengandung
sisa-sisa tubuh yang berbentuk gas dengan sedikit oksigen. Dari hal ini
kita mengetahui hikmah yang agung dari larangan Rasulullah; yaitu agar
kita tidak bernafas ketika makan atau minum; akan tetapi yang dibenarkan
adalah minum sebentar lalu diputus dengan bernafas di luar bejana, lalu
minum kembali.
Rasulullah memberikan wejangan tentang
awal yang bagus dalam perintahnya tentang memutus minum dengan bernafas
sebentar-sebentar. Sebagimana sudah kita ketahui, bahwa seorang yang
minum 1 gelas dalam satu kali minuman akan memaksa dirinya untuk
menutup/menahan nafasnya hingga ia selesai minum. Yang demikian karena
jalur yang dilalui oleh air dan makanan dan jalan yang dilalui oleh
udara akan saling bertabrakan, sehingga tidak mungkin seseorang akan
bisa makan atau minum sambil bernafas secara bersama-sama.
Sehingga
tidak bisa tidak, ia harus memutus salah satu dari keduanya. Dan ketika
seseorang menutup/menahan nafasnya dalam waktu lama, maka udara di dalam
paru-paru akan terblokir, maka ia akan menekan kedua dinding paru-paru,
maka membesar dan berkuranglah kelenturannya setahap demi setahap. Dan
gejala ini tidak akan terlihat dalam waktu yang singkat.
Akan tetapi
apabila seseorang membiasakan diri melakukan ini (minum dengan
menghabiskan air dalam satu kali tenggakan) maka ia akan banyak sekali
meminum air, seperti unta, dimana paru-parunya selalu terbuka…. Maka
paru-paru akan menyempitkan nafasnya manakala ia sedikit minum air, maka
kedua bibirnya kelu dan kaku, dan demikian juga dengan kukunya.
Kemudian, kedua paru-parunya menekan jantung sehingga mengalami
dis-fungsi jantung (gagal jantung), kemudian membalik ke hati, maka hati
menjadi membesar (membengkak), kemudian sekujur tubuh akan menggembur.
Dan Demikianlah keadaannya, sebab kedua paru-paru yang terbuka merupakan
penyakit yang berbahaya, sampai para dokter pun menganggapnya lebih
berbahaya daripada kanker tenggorokan.
Dan Nabi Sallallahu alaihi wassallam
tidak menginginkan seorangpun dari ummatnya sampai menderita penyakit
ini. Oleh karena itu, beliau menasihati ummatnya agar meminum air
seteguk demi seteguk (antara dua tegukan dijeda dengan nafas), dan
meminum air 1 gelas dengan 3 kali tegukan, sebab hal ini lebih memuaskan
rasa dahaga dan lebih menyehatkan tubuh
(Lihat Al-Haqa’iq Al-Thabiyyah
fii Al-Islam, secara ringkas)
Sumber: Al-Arba’in Al-Ilmiah, Abdul Hamid Mahmud Thahmaaz
Post a Comment
Silahkan berkomentar..:)