“Para wanita yang berpakaian tetapi (pada hakikatnya) telanjang, lenggak-lengkok, kepala mereka seperti punuk unta, mereka tidak akan masuk surga dan tiada mencium semerbak harumnya” (HR. Abu Daud)
“Tidak diterima sholat wanita dewasa kecuali yang memakai khimar (jilbab)” (HR. Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, bn Majah).
Penelitian ilmiah kontemporer telah
menemukan bahwasannya perempuan yang tidak berjilbab atau berpakaian
tetapi ketat, atau transparan maka ia akan mengalami berbagai penyakit
kanker ganas di sekujur anggota tubuhnya yang terbuka, apa lagi gadis
ataupun putri-putri yang mengenakan pakaian ketat-ketat. Majalah
kedokteran Inggris melansir hasil penelitian ilmiah ini dengan
mengutip beberapa fakta, diantaranya bahwasanya kanker ganas milanoma
pada usia dini, dan semakin bertambah dan menyebar sampai di kaki.
Dan sebab utama penyakit kanker ganas ini adalah pakaian ketat yang dikenakan oleh putri-putri di terik matahari, dalam waktu yang panjang setelah bertahun-tahun. dan kaos kaki nilon yang mereka kenakan tidak sedikitpun bermanfaat didalam menjaga kaki mereka dari kanker ganas.Dan sungguh Majalah kedokteran Inggris tersebut telah pun telah melakukan polling tentang penyakit milanoma ini, dan seolah keadaan mereka mirip dengan keadaan orang-orang pendurhaka (orang-orang kafir Arab) yang di da’wahi oleh Rasulullah.
Tentang hal ini Allah berfirman:
Dan sebab utama penyakit kanker ganas ini adalah pakaian ketat yang dikenakan oleh putri-putri di terik matahari, dalam waktu yang panjang setelah bertahun-tahun. dan kaos kaki nilon yang mereka kenakan tidak sedikitpun bermanfaat didalam menjaga kaki mereka dari kanker ganas.Dan sungguh Majalah kedokteran Inggris tersebut telah pun telah melakukan polling tentang penyakit milanoma ini, dan seolah keadaan mereka mirip dengan keadaan orang-orang pendurhaka (orang-orang kafir Arab) yang di da’wahi oleh Rasulullah.
Tentang hal ini Allah berfirman:
Dan (ingatlah), ketika mereka (orang-orang musyrik) berkata: “Ya Allah, jika betul (Al Quran) ini, dialah yang benar dari sisi Engkau, maka hujanilah kami dengan batu dari langit, atau datangkanlah kepada kami azab yang pedih.” (Q.S Al-Anfaal:32)
Dan sungguh telah datang azab yang pedih
ataupun yang lebih ringan dari hal itu, yaitu kanker ganas, dimana
kanker itu adalah seganas-ganasnya kanker dari berbagai kanker. Dan
penyakit ini merupakan akibat dari sengatan matahari yang mengandung
ultraviolet dalam waktu yang panjang disekujur pakaian yang ketat,
pakaian pantai (yang biasa dipakai orang-orang kafir ketika di pantai
dan berjemur di sana) yang mereka kenakan. Dan penyakit ini terkadang
mengenai seluruh tubuh dan dengan kadar yang berbeda-beda.
Yang muncul pertama kali adalah seperti
bulatan berwarna hitam agak lebar. Dan terkadang berupa bulatan kecil
saja, kebanyakan di daerah kaki atau betis, dan terkadang di daerah
sekitar mata; kemudian menyebar ke seluruh bagian tubuh disertai
pertumbuhan di daerah-daerah yang biasa terlihat, pertautan limpa
(daerah di atas paha), dan menyerang darah, dan menetap di hati serta
merusaknya. Terkadang juga menetap di sekujur tubuh, diantaranya:
tulang, dan bagian dalam dada dan perut karena adanya dua ginjal, sampai
menyebabkan air kencing berwarna hitam karena rusaknya ginjal akibat
serangan penyakit kanker ganas ini.
Dan terkadang juga menyerang janin di dalam rahim ibu yang sedang mengandung. Orang yang menderita kanker ganas ini tidak akan hidup lama, sebagaimana obat luka sebagai kesempatan untuk sembuh untuk semua jenis kanker (selain kanker ganas ini), dimana obat-obatan ini belum bisa mengobati kanker ganas ini.
Dan terkadang juga menyerang janin di dalam rahim ibu yang sedang mengandung. Orang yang menderita kanker ganas ini tidak akan hidup lama, sebagaimana obat luka sebagai kesempatan untuk sembuh untuk semua jenis kanker (selain kanker ganas ini), dimana obat-obatan ini belum bisa mengobati kanker ganas ini.
Dari sini, kita mengetahui hikmah yang
agung anatomi tubuh manusia di dalam perspektif Islam tentang
perempuan-perempuan yang melanggar batas-batas syari’at, yaitu bahwa
model pakaian perempuan yang benar adalah yang menutupi seluruh
tubuhnya, tidak ketat, tidak transparan, kecuali wajah dan telapak
tangan.
Dan sungguh semakin jelaslah bahwa
pakaian yang sederhana dan sopan adalah upaya preventif yang paling
bagus agar tidak terkena “adzab dunia” seperti penyakit tersebut di
atas, apalagi adzab akhirat yang jauh lebih dahsyat dan pedih. Kemudian,
apakah setelah adanya kesaksian dari ilmu pengetahuan kontemporer ini
-padahal sudah ada penegasan hukum syari’at yang bijak sejak 14 abad
silam kita akan tetap tidak berpakaian yang baik (jilbab), bahkan malah
tetap bertabarruj??
Sumber: Al-I’jaaz Al-Ilmiy fii Al-Islam wa Al-Sunnah Al-Nabawiyah, Oleh :Muhammad Kamil Abd Al-Shomad
Post a Comment
Silahkan berkomentar..:)