![]() |
| cahayaislami99.blogspot.com |
BARAT mempunyai ideologi memuaskan semua kebutuhan hawa nafsu. Utamanya urusan syahwat. Semua hal sepanjang dianggap tidak merugikan orang lain dan dilakukan di wilayah pribadi diperbolehkan, dan tak jarang dianjurkan, dengan dalih kesehatan. Salah satunya adalah onani atau masturbasi.
Dalam bahasa Indonesia, masturbasi
memiliki beberapa istilah yaitu onani atau rancap, yang maksudnya
perangsangan organ sendiri dengan cara menggesek-geseknya melalui
tangan atau benda lain hingga mengeluarkan sperma dan mencapai orgasme.
Tujuan utama dari masturbasi adalah
untuk mencari kepuasan atau melepas keinginan nafsu seksual dengan jalan
tidak bersenggama. Dalam Islam masturbasi dikenal dengan beberapa nama
yaitu, al-istimna’ al-istimna’ billkaff, nikah al-yad, jildu umairah,
al-i’timar atau‘adatus sirriyah. Masturbasi yang dilakukan oleh wanita,
disebut al-ilthaf.
Imam Malik dan Syafi’i mengharamkan masturbasi dengan merujuk pada ayat berikut. “Sungguh beruntung orang-orang beriman. (QS. Al-Mukminun 23:1) “(yaitu) orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali untuk pasangannya (suami/isterinya)…” (QS. Al-Mukminun 23: 5-6).
“Barangsiapa yang mencari di balik itu,
maka mereka itulah orang-orang yang melewati batas”. (QS. Al-Mukminun
23: 7) “Barangsiapa yang mencari di balik itu.” Maksudnya adalah yang
mencari kepuasan seksual bukan dengan isteri/suaminya, tapi dengan cara
yang lain seperti homoseks, masturbasi, lesbi, dll., maka itu adalah
perbuatan yang melewati batas alias haram.
Inilah yang menjadi landasan Imam
Syafi’i dan Imam Malik mengharamkan masturbasi atau onani. Namun,
sebagian ulama dari Mazhab Hanafi dan Hanbali mempunyai pendapat yang
lebih longgar (moderat). Menurut mereka, masturbasi secara prinsip
hukumnya terlarang/haram, namun apabila dorongan seksual seseorang
sangat tinggi padahal belum mampu menikah dan kalau dorongan seksual
tersebut tidak disalurkan akan membawa pada dosa yang lebih besar yaitu
zina, maka dalam kondisi seperti ini masturbasi atau onani hukumnya
menjadi mubah atau diperbolehkan. Inilah yang disebut akhaffu dhararain
(melaksanakan yang paling minimal madharatnya, dengan kata lain daripada
terjerumus pada zina lebih baik melakukan masturbasi).
Imam Ibnu Hazm (salah seorang tokoh
mazhab Dhahiri) berpendapat bahwa hukum masturbasi adalah makruh,
artinya bila ditinggalkan mendapat pahala dan bila dikerjakan tidak
berdosa. Ia mendasarkan pendapatnya pada firman Allah swt., “Dialah
Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu…” (QS. Al
Baqarah 2:29).
Oleh karena itu Ibnu Hazm memandang makruh mencari
kesenangan dengan cara masturbasi karena untuk melakukannya tidak
melibatkan orang lain.
Namun, ternyata, bahkan medis modern
sendiri pun menyatakan bahw masturbasi yang terlalu sering bisa memicu
aktivitas berlebih pada saraf parasimpatik. Dampaknya adalah produksi
hormon-hormon dan senyawa kimia seks meningkat teramasuk asetilkolin,
dopamin dan serotonin.
Ketidakseimbangan kimiawi yang terjadi
akibat hobi masturbasi yang terlalu sering bisa memicu berbagai macam
gangguan kesehatan antara lain sebagai berikut:
1. Kemampuan ereksi melemah dan Impotensi
Gangguan pada saraf parasimpatik bisa
mempengaruhi kemampuan otak dalam merespons rangsang seksual. Akibatnya
kemampuan ereksi melemah, bahkan pada tingkat yang parah bisa
menyebabkan impotensi yakni gangguan seksual yang menyebabkan penis
tidak bisa berdiri sama sekali.
2. Kebocoran katup air mani
Kemampuan saluran air mani untuk membuka
dan menutup pada waktu yag tepat juga terganggu. Akibatnya sperma dan
air mani tidak hanya keluar saat ereksi, lendir-lendir tersebut bisa
juga keluar sewaktu-waktu seperti ingus sekalipun penis sedang dalam
kondisi lemas.
3. Rambut rontok dan Kebotakan
Dampak lain dari ketidakseimbangan
hormon yang terjadi jika terlalu sering masturbasi adalah kerontokan
rambut. Jika tidak diatasi, lama-kelamaan akan memicu kebotakan atau
penipisan rambut pada pria.
Sangatlah jelas bahwa akibat negatif
dari melakukan masturbasi dapat menyebabkan tubuh menjadi lemah dan loyo
sehingga aktifitas kerja akan terganggu dan menjadi tidak produktif
lagi. Setiap kali tubuhnya mengejang karena orgasme, pria akan
kehilangan cukup banyak energi karena hampir semua otot akan mengalami
kontraksi. Akibatnya jika terlalu sering, pria akan kehilangan gairah
untuk beraktivitas dan cenderung akan merasa ngantuk sepanjang hari.
Selain itu kontraksi otot saat mengalami
orgasme bisa memicu nyeri otot, terutama di daerah punggung dan
selangkangan. Bagi yang melakukannya dengan tangan kosong tanpa pelumas,
rasa nyeri juga bisa menyerang penis karena gesekan yang terjadi bisa
menyebabkan lecet-lecet.
Apakah efek samping onani memakai sabun?
Beberapa jenis sabun mengandung zat yang
bersifat menimbulkan rangsangan pada lapisan dalam kulit dan bersifat
terlalu kuat untuk lapisan dalam kulit, sehingga menimbulkan semacam
luka lecet, iritasi dan luka pada organ reproduksi anda.
Apa Solusinya?
Apabila kita menyibukkan diri dengan
melakukan aktivitas yang seimbang antara fisik, mental dan spiritual
saya yakin dorongan seksual akan teralihkan. Hindari melihat atau
membaca buku, majalah, atau website yang berisikan konten haram
pornografi. Dengan demikian kita tidak akan selalu terangsang, sehingga
dapat menahan diri untuk tidak selalu melakukan onani. Perbanyak shaum
sunnah sebagai metode yang dicontohkan oleh Rosulullah Shallallaahu
‘alaihi wasallam untuk mengekang syahwat.
Jika anda masih berat meninggalkan
kebiasaan onani/masturbasi maka segeralah menikah sebagai solusi terbaik
untuk menghilangkan kebiasaan buruk tersebut.
KESIMPULAN:
- Onani/masturbasi secara medis berbahaya bagi kesehatan akibat aktivitas yang berlebihan dari syaraf-syaraf tertentu sehingga menimbulkan ketidakseimbangan hormonal.
- Beberapa akibat efek samping onani adalah impotensi/lemah syahwat, kebocoran katup air mani dan rambut rontok/kebotakan. Onani juga menyebabkan tubuh lemah, loyo dan nyeri otot punggung dan selangkangan sehingga produktifitas kerja menjadi berkurang.
- Islam mengajarkan untuk bershaum atau menikah sebagai bentuk solusi agar gejolak syahwat bisa teratasi. [sumber: kaheel]

Post a Comment
Silahkan berkomentar..:)